Profile RKP
Mukadimah
Sesuai dengan namanya, Rumah Kebangsaan Pancasila adalah sebuah perkumpulan yang berfokus pada upaya turut serta mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kebangsaan Indonesia sebagai bagian penting dari Nation Building.
Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI adalah format utuh yang menjadi landasan pikir, rasa, kata dan gerak Rumah Kebangsaan Pancasila dalam upaya sungguh-sungguhnya membantu negara mensukseskan nation building yang berorientasi pada nation character building demi terwujudnya NKRI yang kuat dan bermartabat.
Rumah Kebangsaan Pancasila senantiasa akan setia membantu pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur serta terwujudnya persaudaraan bangsa-bangsa di atas dasar KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI dan KEADILAN SOSIAL yang menjadi cita-cita dan perjuangannya bangsa Indonesia sejak mula-mula itu dengan sendirinya merupakan bagian yang satu dengan cita-cita dan perjuangan Rumah Kebangsaan Pancasila.
Profile Singkat
Rumah Kebangsaan Pancasila atau disingkat RKP adalah perkumpulan terbuka yang digagas sejak tahun 2009 oleh Bapak Irwan Hasanuddin seorang praktisi dunia pendidikan yang telah lama aktif berkontribusi mendidik generasi bangsa. Meski RKP secara legal formil baru tercatat dalam akte notaris pada tanggal 22 Maret 2018 yang dibuat oleh BUDI ARYANTO, SH, serta tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia nomer: AHU-0003972.AH.01.07.TAHUN 2018, namun lama sebelum itu RKP telah aktif turut serta berkontribusi untuk bangsa dan negara dengan jalan mensosialisasikan Nasionalisme Indonesia sebagai bagian dari Nation Character Building. Dan bahkan di tahun 2018 sosialisasi nasionalisme Indonesia yang dijalankan oleh RKP telah diikuti oleh lebih dari dua puluh ribu peserta.
Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijadikan sebagai format utuh pikir, rasa, kata dan gerak dari pada RKP membuat RKP lahir, berdiri dan tumbuh dalam semangat untuk turut serta sebesar-besarnya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD'45. Dan karena itulah program yang paling mendasar di RKP adalah mensuksuskan gerakan Nation Character Building. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas tentang nilai-nilai kebangsaan Indonesia menjadi prioritas utama kegiatan RKP, kerena kami meyakini bahwa hanya ketika jati diri bangsa telah dikenali, tertanam dan menjadi jiwa yang mendasari gerak anak-anak bangsa, maka terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur adalah hal yang dekat.
Sebagai sebuah organisasi, Rumah Kebangsaan Pancasila bersifat terbuka dimana setiap orang dapat menjadi bagian dari RKP sejauh yang bersangkutan mempunyai semangat untuk mengabdi kepada negeri, setia kepada ajaran kebangsaan Indonesia, siap untuk mentaati peraturan-peraturan organisasi serta siap bergotong-royong bersama-sama mewujudkan tujuan organisasi dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Rumah Kebangsaan Pancasila menetapkan diri dan berkomitmen untuk mendukung pemerintah serta berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, mewujudkan amanat UUD 1945 serta berjuang dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan bangsa dan negara. Dan selain dari pada itu, RKP juga menjaga betul segala bentuk intervesi pihak-pihak, kelompok atau siapapun serta kepentingan apapun yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia serta tidak sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan organisasi.
Di dalam setiap gerak dan langkahnya yang senantiasa berpijak kuat kepada Pancasila dan UUD'45, RKP akan terus menerus melakukan penyempurnaan paham, wawasan dan konsepsi gerak dan langkah oraganisai dengan mengacu kepada ajaran-ajaran Bung Karno selaku Pemimpin Besar dari pada Revolusi Indonesia yang tentunya tidaklah dengan itu berarti mengesampingkan sumber serta tokoh-tokoh yang lain. RKP akan berusaha untuk turut serta mengakat kembali nama dan ajaran-ajaran Bung Karno serta meyebarluaskannya agar kembali hidup di tengah-tengah prikehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Sebab dalam keyakinan kami, kembalinya ajaran Bung Karno di tengah-tengah perikehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia ini juga adalah salah satu prasyarat dari dapat terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Visi dan Misi
VISI:
Menjadi organisasi terbaik yang sebaik-baiknya hadir dengan dedikasi penuh untuk nation building yang berorientasi pada nation character building.
MISI:
-
Mensosialisasikan ajaran kemerdekaan kebangsaan Indonesia dengan seluas-luasnya dengan berbasis pada akar sejarah kejadian bangsa Indonesia itu sendiri.
-
Menjembatani ajaran kemerdekaan kebangsaan Indonesia dengan ajaran agama yang memang pada dasaranya mempunyai dasar-dasar nilai yang sama.
-
Membawa Indonesia kepada rel revolusinya dengan mengembalikan peran Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Revolusi Indonesia; dimana ajaran-ajarannya dijadikan rujukan utama arah perjalanan bangsa dan negara.
-
Menciptakan media, sarana dan wahana untuk pembentukan karakter bangsa dan mencetak kader-kader yang berdedikasi tinggi untuk kemajuan bangsa dan negara.
-
Menciptakan lapangan kerja yang sebesar-besarnya dengan mengembangkan berbagai usaha kerakyatan.
-
Membangun sinergi dan kemitraan yang baik dan sehat baik dengan pemerintah maupun organisasi-organisasi lain.
Team RKP
Kami menyebutnya sebagai sebuah team. Sebuah team yang sinergis di dalam sebuah dedikasi yang besar dan tunggal untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945 seperti yang tertera dengan terang di dalam Deklarasi Kemerdekaan Indonesia (Pembukaan UUD 1945).
Trilogi Rumah Kebangsaan Pancasila
Ikrar RKP
KAMI PUTERA-PUTERI INDONESIA - RAKYAT INDONESIA, BANGSA INDONESIA – berikrar, bahwa:
1. Kami mengikatkan diri dengan seteguh-teguhnya ikatan pada TERBENTUKNYA BANGSA INDONESIA pada SUMPAH PEMDUA 28 OKTOBER 1928, yang didorong oleh KEINGINAN LUHUR UNTUK MERDEKA dari penjajahan, yaitu: BANGSA INDONESIA YANG SATU NUSA SATU BANGSA SATU BAHASA / BHINNEKA TUNGGAL IKA, sebagai titik mula dari KEJADIAN INDONESIA. Oleh sebab itu kami menyatakan....:
Pertama:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kedua:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
2. Kami menghormati dan menjunjung tinggi Pola Pikir "INDONESIA RAYA" pada Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai suatu bentuk Wawasan Kebangsaan Indonesia mula-mula, arah dan cita-cita mula-mula daripada REVOLUSI INDONESIA, serta menghormati "BENDERA MERAH PUTIH" sebagai bendera pemersatu, identitas dan simbol dari idea INDONESIA RAYA itu sendiri.
3. Kami menghormati dan menjunjung tinggi PERJUANGAN PERGERAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA yang berlangsung selama17 TAHUN sebelum PROKLAMASI KEMERDEKAAN yang telah menghantarkan kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan, dalam rangka menuju kepada NEGARA INDONESIA YG MERDEKA BERSATU BERDAULAT ADIL & MAKMUR. Serta menghormati sepenuhnya perjuangan-perjuangan kemerdekaan nasional sebelum itu.
4. Kami menghormati dan menjunjung tinggi PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 1945, bebasnya TANAH AIR INDONESIA bebasnya BANGSA INDONESIA dari ikatan Kolonial, bentuk terwujudnya INDONESIA MERDEKA sebagai titik berangkat untuk penyusunan dan pembentukan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
5. Kami memahami sepenuhnya bahwa DEKLARASI KEMERDEKAAN yang juga kita sebut PEMBUKAAN UUD 1945 itu adalah isi yang sedalam-dalamnya daripada PROKLAMASI dan merupakan penjelasan tentang DARI MANA dan MAU KEMANA kita sebagai BANGSA INDONESIA.
6. Kami menghormati dan menjunjung tinggi PANCASILA sebagai DASAR daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam hal ini dasar penyusunan UUD 1945 PROKLAMASI, yang m engakomodir BANGSA INDONESIA YANG SATU NUSA SATU BANGSA SATU BAHASA, yang menjunjung tinggi semboyan persatuan: BHINNEKA TUNGGAL IKA.
7. Kami memahami sepenuhnya bahwa PANCASILA sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun ataupun kebenaran manapun, dan kami siap menjadikannya sebagai dasar pemersatu, dasar falsafah, serta moral-prilaku dalam berkehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat di Negara Indonesia, bahkan dimana pun berada karena keuniversalannya. Oleh sebab itu maka kami SIAP untuk melaksanakan sila-sila PANCASILA.
8. Kami menghormati dan menjunjung tinggi UUD 1945 PROKLAMASI sebagai REL REVOLUSI untuk pembentukan, penataan dan pembangunan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dalam rangka melaksanakan REVOLUSI INDONESIA mewujudkan MASYARAKAT INDONESIA YANG ADIL DAN MAKMUR.
9. Kami menghormati dan menjunjung tinggi GARUDA PANCASILA sebagai lambang negara dan sebagai formatika pola susunan UUD 1945 PROKLAMASI yang sempurna-tetap, serta menghormati simbol-simbol lainnya yang menjelaskan pola susunan dari NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA konseptual secara murni dan utuh.
10. Kami menghormati dan menjunjung tinggi empat konsensus yang menjadi EMPAT PILAR KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA, berupa konsepsi-konsepsi yang kita yakini akan memerdekakan kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat daripada Bangsa Indonesia, yaitu: PANCASILA, UUD 1945, NKRI dengan semboyan persatuan kita BHINNEKA TUNGGAL IKA.
11. Kami mendukung sepenuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia turut melaksanakan KETERTIBAN DUNIA yang berdasarkan KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI dan KEADILAN SOSIAL dan turut mewujudkan PERSAUDARAAN BANGSA-BANGSA yang tanpa eksploitasi manusia atas manusia bangsa atas bangsa.
SEMOGA TUHAN YG MAHA PENGASIH MENYEMPURNAKAN KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA DGN SESEMPURNA SEMPURNANYA KEMERDEKAAN. SEGALA PUJI BAGINYA, YANG MAHA KUASA ATAS SELURUH ALAM.
MERDEKAA!!